PKBMHIMATA – TIGARAKSA – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) bersyukur bantuan tunai yang disalurkan pemerintah tepat waktu sehingga dapat memenuhi kebutuhan pangan dan sekolah dimasa pandemi.

Seperti yang diungkapkan ibu sutihat (40) yang tinggal di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, selasa, 05 Januari 2021, ia menyambut gembira penyaluran tersebut.

Sutihat mengaku sejak pandemi COVID-19 ia sangat menggantungkan pemenuhan kebutuhan sehari-hari pada bantuan pemerintah. Ia bersyukur mendapat bantuan PKH.

“Al-hamdulillah kehidupan kami terbantu dengan adanya bantuan PKH. Kami bisa beli beras serta beli kebutuhan sekolah anak-anak dengan uang PKH,” katanya.

Sesuai dengan instruksi Presiden melalui Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan bantuan sosial (bansos) bagi warga yang mendapatkan  bantuan PKH akan mulai disalurkan pada 4 Januari 2021.

Tepat pada hari ini (05/01/2021), para penerima manfaat dari bantuan PKH menyambut sangat gembira, sehingga para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berbondong-bondong untuk antri.

Begitu pula yang dirasakan ibu Nana salah satu KPM PKH di Desa Bantar Panjang Kecamatan Tigaraksa ketika di wawancarai, iya merasa sangat senang dengan mendapatkan bantuan PKH.

Warga kecamatan tigaraksa tengah mencairkan dana bantuan PKH

“Alhamdulillah saya sangat senang sekali, semoga program bantuan PKH ini terus berlanjut, karena sedikit sangat membantu bagi masyarakat” ucap Nana

Di lokasi yang sama, Asep Dede Priatna yang juaga sebagai pendamping PKH Kecamatan Tigaraksa ketika sedang mendampingi serta memantau para KPM dalam melaksanakan proses pencairan.

“Insya Allah Kehadiran saya disini untuk mendampingi KPM yang melakukan proses pencairan dana bantuan, sekaligus sebagai salah satu Tanggung jawab yg wajib dilaksanakan sebagai seorang pekerja sosial (pendamping PKH)”. Ujarnya

Asep pun berharap, agar para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat menggunakan dana bantuan tersebut secara bijak dan sesuai peruntukannya.

“Dan saya pun berharap, semoga para penerima manfaat dapat menggunakan dana bantuan tersebut dengan bijak”. Lanjut Asep

Untuk diketahui bersama, bahwa dalam proses pencairan dana bantuan PKH ini tetap mematuhi dan sesuai protokol kesehatan.(snl)

X